Pemkab Rejang Lebong tertibkan PKL berjualan di kawasan terlarang

Rejang Lebong, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan penertiban pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di kawasan terlarang.

“Penertiban ini kami lakukan kepada pedagang yang berjualan di kawasan terlarang, seperti sepanjang Jalan Sukowati Curup, kemudian di Jalan Merdeka dan beberapa titik lainnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong Anton Sefrizal saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi larangan berjualan di kawasan terlarang yakni jalan protokol dalam kota, kemudian pedagang yang menggunakan bahu jalan di kawasan Pasar Atas Curup.

“Sudah beberapa kali kami lakukan sosialisasi, dan bagi mereka kedapatan masih membandel barang dagangan serta lapaknya kami angkut ke kantor,” tegasnya.

Kegiatan penertiban PKL yang dilakukan pihaknya itu, kata dia, dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang, karena mereka juga mengerti PKL ini berjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.

Untuk itu PKL yang barang dagangannya mereka sita, diberikan kesempatan selama satu minggu untuk mengambilnya. Jika tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan untuk PKL yang masih membandel akan kami berikan surat peringatan. Jika kembali terjaring razia, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan, salah satunya melalui tindak pidana ringan,” tambah dia.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Rejang Lebong Iwan Sumantri menyatakan, Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah menyiapkan tempat berjualan untuk merelokasi PKL yang berjualan di kawasan terlarang.

“PKL yang berjualan di jalan protokol ini nantinya akan kita relokasi ke Pasar De Curup, dan untuk PKL di kawasan Pasar Atas Curup akan ditempatkan di kios daging yang dibangun pemerintah beberapa tahun lalu namun belum ditempati,” kata Iwan Sumantri. (red)