Wartadaerah.com, Bengkulu – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,11 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi, Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2022 hingga 2023.
“Kami sampaikan bahwa saudara Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggantian SKU telah menitipkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,11 miliar,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hendra Syarbaini di Kota Bengkulu, Kamis.
Dengan adanya penitipan uang tersebut, kata dia, total pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut bertambah menjadi Rp6,12 miliar.
Hendra mengatakan meskipun pihaknya telah menerima pengembalian kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah, proses penyidikan perkara masih terus berjalan dan total kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
Penyidik juga akan tetap mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan potensi kerugian negara lainnya dalam proyek tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kejati Bengkulu juga menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp4,95 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi penggantian sistem kontrol utama PLTA Musi, Provinsi Bengkulu.
Kasus tersebut berkaitan dengan penggantian sistem kontrol utama PLTA Musi oleh oknum perusahaan listrik milik negara pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Adapun pihak-pihak yang telah mengembalikan kerugian negara dalam kasus tersebut, antara lain Direktur Utama PT Citra Wahana Sekar Buana Wawan Setiawan sebesar Rp424,82 juta.
Kemudian Osmond Pratama Manurung yang merupakan Sales Manager PT Yokogawa Indonesia sekaligus Direktur PT Ostrada sebesar Rp526,31 juta, serta Direktur PT Hensan Putera Andalas Hendra Gunawan sebesar Rp4 miliar.
Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Vincentius Fanny Janu Fidianto selaku Manager Subbidang Engineering UIK SBS dan Jamot Jingles Sitanggang sebagai staf Engineering Pembangkitan UIK Sumbagsel.
Selain itu, Sales Manager PT Yokogawa Indonesia Syaifur Rijal, Sales Engineer PT Yokogawa Indonesia Osmond Pratama Manurung, Direktur PT Austindo Prima Daya Abadi, Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia, serta pejabat perusahaan listrik Daryanto. (Red)




























