Bekasi – Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPMD) Kabupaten Bekasi Wahyu Sadeli SH mendesak Kepala Desa se Kabupaten Bekasi untuk mempercepat pembentukan relawan desa tanggap covid 19 di tiap desa, hal itu diutarakan Wahyudi Hafiludin Sadeli saat dihubungi wartadaerah.com, Selasa (14/4/20).
Diterangkannya, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19, dan penegasan Padat Karya Tunai Desa tertanggal 24 Maret 2020 ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Kepala Desa di seluruh Indonesia.yang dilanjutkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 443/50/DPM-Desa tentang desa tanggap covid 19 dan penegasan padat karya tunai desa serta Surat Edaran Bupati Bekasi nomor 140/SE-33-DPMD/2020 tentang pengalokasian anggaran keuangan desa untuk penangulangan corona virus disease (covid 19).
“Sesuai regulasi yang ada, tiap desa wajib membuat relawan desa yang operasionalnya dapat dibiayai dari dana desa,” terangnya.
Lanjut Wahyudi, untuk perhari ini dipastikan surat keputusan relawan desa tanggap covid 19 sudah di buat di 180 desa se Kabupaten Bekasi, apalagi keluar regulasi baru Peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020 bahwa dana desa dapat dipergunakan untuk bantuan langsung tunai
“Kita tunggu saja SK pembentukan relawan desa, ditambah lagi keluarnya regulasi terbaru bahwa dana desa bisa dipergunakan untuk bantuan langsung tunai,” imbuhnya.
Ditambahkannya, bantuan langsung tunai tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jadi dana desa tahap awal sesuai Permendes, sekarang dialihkan mayoritas untuk penanganan COVID-19,”pungkasnya.(gun)
Editor : yasrizal



























