Beranda Daerah

BLT Dana Desa Di Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Turun, Aliansi Ormas Bekasi Angkat Bicara

Bekasi – wartadaerah.com | Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang sangat ditunggu tunggu bagi warga terdampak covid 19 di Kabupaten Bekasi terlihat masih jauh untuk berharap penyalurannya,  pasalnya belum siapnya Pemerintah Desa dan jajarannya serta Bupati untuk segera merealisasikan penyalurannya kepada masyarakat. Adapun jangka waktu penyaluran BLT Dana Desa dilakukan selama tiga bulan terhitung sejak April 2020. Besaran BLT Dana Desa per bulan Rp 600 ribu per keluarga. Hingga saat ini belum juga dikucurkan ke masyarakat. Hal ini diungkapkan H. Zaenal Abidin, Ketua Aliansi Ormas Bekasi saat disambangi wartadaerah.com. di kantornya. Senin (4/5)

Aliansi Ormas Bekasi sangat menyayangkan BLT Dana Desa belum juga dikucurkan, walaupun dengan alasan masih proses dan proses, seharusnya Pemerintah Desa se Kabupaten Bekasi harus cepat tanggap mensikapi persoalan ini, keterlambatan dan ketidak tepatan waktu penyaluran BLT Dana Desa  akan berdampak  langsung kepada masyarakat yang sudah susah akibat pandemi covid 19.

“Mau sampai kapan kerancuan data ini dan BLT Dana Desa akan disalurkan” tanyanya.

Menurutnya, ketidak validan data menyebabkan belum diterimanya BLT oleh masyarakat, jadi birokrasi atas dan bawah tidak sejalan, kita berharap kepada Bupati dan jajarannya, Pemerintah Desa terutama, segera mendata itu dirumuskan jangan dirapatkan terus, kan ada RT dan RW untuk segera bekerja. BLT Dana Desa ini sesuai dengan pernyataan Menteri Desa  dapat dikucurkan dari bulan April hingga Juni agar tidak mengalami keterlambatan waktu penyalurannya.

” Seharusnya bulan Mei ini sudah bisa disalurkan, jangan menunggu satu bulan lagi, mau sampai kapan masyarakat ini menunggu, masyarakat sudah susah, Kalo prosedurnya tumpang tindih terus artinya tidak profesional” ujarnya.

Aliansi Ormas Bekasi berharap Pemerintah Desa dan jajarannya serta Kecamatan untuk memberikan data valid agar segera BLT Dana Desa ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdampak covid 19. Kita prihatin kepada RT RW menjadi sasaran kekesalan warga yang tak dapat bansos padahal warga sudah di data.ini harus menjadi perhatian Pemerintah.

“Saya minta kepada pemerintah Kabupaten Bekasi, baik itu Bupati maupun Kepala Desa, untuk mempermudah pencairan dan penyaluran BLT. Sebaiknya tidak ada usaha untuk mempersulit karena ini untuk urusan kemanusiaan” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan wartadaerah.com, Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPMD) Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hafiludin Sadeli, SH., MH, menegaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa saat masih dalam proses pendataan calon penerima yg mana tidak boleh tumpang tindih penerimaan dengan bantuan lainnya.

“Pemerintah desa harus membuat keputusan Kepala Desa tentang penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2020 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa” katanya.

Dijelaskannya, BLT Dana Desa tidak mungkin bisa disalurkan, jika pihak desa belum menggelar rapat musyawarah desa khusus (musdes khusus). Dirinya meminta kepada Kepala Desa se -Kabupaten Bekasi untuk segera menggelar musdes khusus sebagai wadah validasi dan verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih data penerimaan Bantuan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Saat ini beberapa desa sudah melakukan musyawarah desa khusus untuk membahas terkait pengumpulan data”terangnya.

BLT Dana Desa diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu pra kerja. Alokasi pemberian BLT dibagi dalam tiga tingkatan dengan merujuk pada besaran dana desa. Desa yang memiliki anggaran kurang dari Rp 800 juta, BLT dialokasikan sebesar 25 persen. Kemudian desa yang memiliki anggaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT sebesar 30 persen. Terakhir, desa dengan anggaran di atas Rp 1,2 miliar BLT yang dialokasikan 35 persen.(Gun)