Beranda Daerah

Operasi Yustisi Jaring 19 Warga Desa Setiamekar Tidak Memakai Masker

Bekasi – wartadaerah.com | Operasi Yustisi melibatkan petugas gabungan tiga pilar yang digelar di Pasar Rawakalong dan Perumahan Bumisani Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi terjaring 19 warga yang tidak memakai masker saat pandemi covid 19. Operasi yustisi protokol kesehatan pada Sabtu 19 September 2020 ini digelar untuk kembali mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)

Aiptu Didin Komarudin Babinkamtibmas Desa Setiamekar mengatakan operasi yustisi hari ini ada 2 titik di fokuskan pada pasar tradisional Rawakalong dan perumahan Bumisani dimana telah terjaring 19 warga tidak memakai masker.

“Di Pasar Rawakalong terjaring 12 warga, dan Perumahan Bumisani 7 warga” ucapnya kepada warta daerah.

Sangsi sosial belum diterapkan pada saat pelaksanaan operasi ini, lanjut Aiptu Didin Komarudin, namun warga yang terjaring tidak memakai masker hanya diingatkan dan dihimbau untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan covid 19.

“Kami menghimbau kepada warga agar tetap patuhi protokoler kesehatan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak” tutupnya.

Dalam pantauan warta daerah, operasi yustisi melibatkan jajaran Polsek Tambun, Koramil 0509, Satpol PP, BPD Pemerintah Desa Setiamekar dan Staf Pemerintah Desa Setiamekar. (Gun)