Caption : Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)
Jakarta – wartadaerah.com | Setelah mendapatkan tuntutan dari beberapa kelompok elemen masyarakat untuk menunda pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang akan dimulai pada 9 desember 2020, Pemerintah bersama DPR dalam rapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.
Sehubungan dengan hal tersebut, aktifis kepemudaan Karman BM melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9) menyatakan kembali dukungannya, dan menekankan supaya peraturan teknis yang mengatur tahapan pilkada harus benar-benar mengadopsi protokol kesehatan, guna menghindri penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Dari awal saya mendukung pilkada serentak dilanjutkan. Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah melalui media. Termasuk data-data, dan informasi komperatif pelaksanaan pemilu di beberapa negara,” ucap Karman.
Pemerintah juga harus meniadakan kampanye berbentuk konser musik, rapat umum maupun bantuk kampanye yang melibatkan banyak orang, demikian ditegaskan Deklarator Pemuda Asia-Afrika ini. Namun, dirinya sangat berharap supaya KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara harus membuat peraturan teknis yang sangat ketat. Sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, Karman mendesak supaya peserta pilkada, baik pasangan calon (paslon) tim sukses mau pun para simpatisannya yang melanggar supaya diberikan sangsi tegas.
“Karena kita tidak mau gegara pilkada korban Covid-19 meningkat terus, calon-calon yang melanggar protokol Covid-19 supaya diberikan sanksi tegas. Bisa saja diskualifikasi, atau pidana.” tambah mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ini.
Secara umum kan sudah ada Inpres sangsi protokol Covid-19, beberapa daerah sudah buat peraturan yang sejenis. Itu harus benar-benar ditegakkan. Supaya orang mikir dan disiplin, disisi lain, Karman juga menghimbau supaya masyarakat menolak dan tidak memilih calon kepala daerah yang abaikan protokol Covid-19.
“Saya himbau supaya masyarakat berani menolak calon kepala daerah yang tidak punya komitmen pada perlawanan terhadap Covid-19. Yang tidak mau taati protokol kesehatan,” tutupnya. (Gun)




























