Pertahankan Karyawan, Lion Air Group Cicil THR Karyawan

Jakarta – Wartadaerah.com | Untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, Lion Air Group mengambil kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat  mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, salah satu nya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, Hal itu diutarakan Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group kepada wartadaerah.com. Kamis (21/5).

Menurut Danang, Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian. Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

Lanjut Danang, Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian. Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat. Keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, termasuk tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis.

“Hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group”terang Danang.

Dijelaskannya, Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterpakan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan.

“Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali” ujarnya.

Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/ karyawan sejumlah 29.000 karyawan yang menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup. Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.

“Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali”pungkas Danang

Pandemi Covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR. Dibagi 3 kategori :

1.   Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).

2.  Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.

3.  Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik. (Gun)