PHRI DIY minta pemerintah daerah beri diskon pajak hotel

Yogyakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah kabupaten/kota memberikan diskon pajak untuk meringankan beban pelaku usaha hotel dan restoran menghadapi kenaikan harga BBM.

“Kenaikan BBM ini harus diimbangi kebijakan pemerintah daerah untuk bisa memberikan diskon pajak, baik itu pajak hotel dan restoran maupun pajak bumi dan bangunan agar beban kami berkurang,” ujar Ketua PHRI DIY, Deddy P Eryana, saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.

Diskon pajak dari pemerintah kabupaten/kota, kata dia, bisa menjadi instrumen untuk membantu perhotelan di DIY bertahan setelah sebelumnya juga terpuruk akibat pandemi. “Pajak hotel itu bisa dikurangi yang kemarin 10 persen bisa dikurangi menjadi lima persen,” kata dia.

Potongan pajak perhotelan, ujar dia, nantinya dapat dihentikan saat kondisi perhotelan sudah stabil.

Menurut dia, pemkab dan pemkot di DIY dapat mencontoh kebijakan Pemkot Solo yang pernah memberikan kompensasi pajak hotel selama gelaran Solo Great Sale 2019. “Tidak perlu permanen. Ini untuk mancing saja, supaya kita bisa bergerak, untuk memancing wisatawan bisa masuk menginap,” ujar dia.

Insentif dari pemerintah, menurut dia, sangat dibutuhkan mengingat hotel dalam kondisi dilematis untuk menaikkan tarif layanan di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

“Saat kami tidak kesulitan kami masih bisa bayar pajak hotel dan PBB penuh. Sekarang kita kan kesulitan alangkah baiknya kami juga dibantu, ya untuk berapa bulan saja atau sembari melihat kondisi,” ujar dia.

Setelah beberapa hari harga BBM dinaikkan, menurut dia, tidak sedikit anggota PHRI DIY yang mengalami penundaan maupun pembatalan pemesanan kamar hotel mencapai 30 persen.

Naiknya biaya transportasi, katanya, memicu para tamu hotel terpaksa menunda atau membatalkan agenda ke Yogyakarta sehingga tingkat hunian kamar hotel di provinsi ini rata-rata mengalami penurunan. “Yang biasanya okupansi 60 sampai 70 persen, sekarang baru mencapai 50 persen setelah harga BBM naik,” ucap dia. (Ant)