Bekasi – wartadaerah.com | Penataan Gedung Juang menjadi pusat kebudayaan salah satu rencana prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi. Gedung yang nantinya menjadi museum bersejarah, sehingga pemkab bisa menjaga kelestarian kebudayaan supaya tidak punah termakan oleh zaman, dimana hal tersebut sangat diperlukan oleh generasi penerus dalam menggali ilmu pengetahuan terkait kebudayaan lokal dan sejarah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu Riko, aktivis mahasiswa sangat memdukung penataan Gedung tersebut sebagai pusat kebudayaan. Hal itu diutarakan Riko kepada warta daerah, di areal Gedung Juang Tambun, Sabtu (18/7).
Dikatakannya, penempatan pusat kebudayaan akan memaksimalkan keberadaan Gedung Juang. pasalnya, kebudayaan merupakan salah satu komitmen pemkab pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi untuk memajukan kebudayaan, Nantinya Gedung Juang Tambun Selatan tersebut, dilakukan penataan dan penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan Gedung Juang, pembuatan Signed Monumental museum diorama Bekasi, pembuatan batas teritori bangunan sekitar, pembuatan Drop Of Area, dan penataan area parkir.
“Feasibility Study (FS) dan Detail Engeneering Design (DED) sudah ada, dalam waktu dekat akan segera dilakukan penataan gedung” ucapnya.
Dijadikannya Gedung Juang Tambun menjadi museum, lanjut Riko harus dipahami secara keseluruhan dimana museum bukanlah semata-mata suatu alat untuk mencegah bahaya kemiskinan kebudayaan suatu bangsa saja tetapi adalah suatu lembaga untuk memajukan peradaban bangsa, oleh sebab itu standarisasi museum umum yang didasarkan pada segi kependudukan, etnis, politik dan keamanan, pariwisata, potensi ketenagaan, penerimaan dana rutin dan pembangunan daerah, dan kebudayaan sehingga fungsi museum secara optimal sebagai sarana kultural edukatif, inspiratif, dan rekreatif dalam rangka menunjang usaha pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan usaha memajukan kebudayaan nasional.
” Yang terpenting adalah nilai peninggalan sejarah dan purbakala untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki dari masyarakat” paparnya.
Ditambahkannya, revitalisasi museum adalah upaya untuk meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat sesuai dengan fungsinya, sehingga museum dapat menjadi tempat yang dirasakan sebagai kebutuhan untuk dikunjungi. Visi revitalisasi museum yaitu museum menjadi sarana edukasi dan rekreasi yang berkualitas, perubahan paradigma museum sebagai ruang eksklusif menjadi ruang publik, perubahan metode penyajian yang pada mulanya taksonomik dan kronologis menjadi tematik.
“Museum merupakan pranata sosial yang memiliki tanggung jawab mencerdaskan bangsa, menggalang persatuan dan kesatuan, memberikan layanan kepada masyarakat, serta melestarikan aset bangsa sebagai sumber penguatan pemahaman, apresiasi, dan kepedulian pada jati diri bangsa” imbuhnya.
Rehabilitasi fisik mencakup dua perlakuan yang berbeda, yaitu rehabilitasi fisik bangunan cagar budaya dan bukan cagar budaya. Jika bangunan yang digunakan sebagai museum adalah bangunan cagar budaya, maka ketentuan pelaksanaan rehabilitasi harus menganut pada prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sedangkan jika bangunan yang digunakan museum adalah bangunan bukan cagar budaya, maka bangunan tersebut dapat direhabilitasi sesuai dengan perencanaan museum masing-masing.
“Museum memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa, menggalang persatuan dan kesatuan, wawasan nusantara, serta memberikan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu museum dituntut melestarikan aset bangsa tersebut sebagai sumber penguatan pemahaman, apresiasi, dan kepedulian jati diri bangsa”terang Riko
Dirinya mengajak masyarakat untuk bersama sama dalam mengawasi dan menjaga agar tidak ada yang mengganggu dalam proses pekerjaan penataan Gedung Juang Tambun, sesuai koridor koridor yang berlaku, ciptakan gerakan di masyarakat untuk dapat mencintai Gedung Juang Tambun yang akan menjadi museum, buat gerakan sosialisasi pencitraan di masyarakat demi citra musium Gedung Juang Tambun kedepan.
“Pencitraan dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan, di antaranya kampanye Gerakan Cinta Museum Gedung Juang Tambun (GCMGJT), publikasi cetak dan elektronik, serta peningkatan pelayanan pengunjung. Pencitraan dilakukan untuk memperbaiki citra museum di mata masyarakat”tutupnya. (Gun)
























