Bekasi – warta daerah.com | Hasil refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sesuai instruksi Kementerian Keuangan sebesar 35 persen dari total anggaran, dan instruksi Bupati Bekasi nomor 460/1543/ Bappeda tentang percepatan penanganan COVID-19 terhadap dampak ekonomi dan sosial di Kabupaten Bekasi, untuk percepatan penanganan Covid-19 mencapai Rp1,3 triliun dari total Rp5,9 triliun APBD Kabupaten Bekasi 2020, dimana anggaran Rp1,3 triliun untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dinilai tidak jelas realisasi kemasyarakat. Hal itu dikatakan Ergat Bustomy, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Komite Peduli Masyarakat Indonesia (KOMPI) kepada warta daerah. Jumat (21/8) melalui pesawat selularnya.
Diungkapkannya, pemangkasan dilakukan di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan jumlah bervariasi. Secara keseluruhan dipangkas sebesar 35 persen dari total anggaran. Selain itu anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan dari sejumlah sumber di antaranya bantuan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus, bantuan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, pengalihan anggaran kegiatan penanggulangan banjir Dinas PUPR, Silpa 2019, serta penambahan anggaran belanja tidak terduga dan pengalihan kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi. Ada delapan jenis bantuan yang menjadi jaring pengaman sosial COVID-19, meliputi bantuan nontunai Program Keluarga Harapan, bantuan BPNT Kemensos, serta Bantuan Sosial Tunai Kemensos.
“Yang jelas pada awal mulai covid Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sudah menggelontorkan anggaran kurang lebih 240 m dari dinas 230 m dan dari potongan anggaran dewan 10 miliar, ini yang perlu dipertegas sudah sejauh mana realisasi anggaran tersebut, apakah dengan anggaran itu sudah sampai kemasyarakat sesuai target” ujar Ergat.
Sepengetahuan dirinya, bantuan yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berupa paket sembako tahap pertama diberikan kepada 159.000 kepala keluarga. Tahap pertama kemarin total anggaran Covid-19 sebesar Rp 43 miliar.
“Nah ini yang harus dipertanyakan, karena yang tahu anggaran direalisasi kan dinasnya, karena covid itu yang lebih ke tehnis dinsos dengan dibantu dinkes yang lebih ke kesehatannya”tuturnya.
Terpisah Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Samuel Maruli Habeahan, saat dihubungi warta daerah, belum memberikan tanggapan. Komisi 4 adalah alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi Pendidikan, Kesehatan,Sosial dan Kesejahteraan. (Gun)


























