Caption : Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bekasi, Agus Nurhermawan
Bekasi – wartadaerah.com | Batas waktu yang semakin dekat Dewan Pimpinan Pusat Partai Koalisi untuk menyimpulkan dan menyepakati 2 nama calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sama hingga tanggal 31 Agustus 2020 nanti, dimana kesepakatan tenggang waktu untuk konsolidasi dan komunikasi internal Partai serta Partai koalisi diambil saat rapat fasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta tertanggal 18 Agustus 2020 lalu yang diinisiasi Pemerintah provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Bekasi, Agus Nurhermawan mengatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh DPP Hanura, dengan menetapkan 2 nama yang sama untuk diusung menjadi Calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Namun Agus berharap, jika keputusan yang akan dibuat oleh Pimpinan Pusat Partai Hanura, hendaknya surat keputusan yang kemeren dikeluarkan untuk dicabut.
“Artinya dengan pencabutan surat keputusan yang sudah dikeluarkan seiiring dengan dikeluarkannya surat keputusan baru, agar tertib administrasi dalam tata kelola managemen sebuah Partai”ujar Agus kepada warta daerah Kamis (27/8).
Inilah dinamika politik di Partai, kami menghormati keputusan final yang akan ditetapkan DPP, namun sebagai koalisi Bekasi Bersinar dalam Pilkada 2017 kemaren, kami berharap ada komunikasi politik yang dilakukan Partai Golkar sebagai ketua koalisi, sebaiknya kami diundang secara resmi untuk duduk bareng membicarakan hal ini, untuk menentukan 2 nama tersebut, pihaknya meminta agar pimpinan Partai koalisi yakni Partai Golkar berinisiasi mengajak duduk bersama membuat kesepakatan yang sama dengan partai koalisi. Keinginan dari Partai Hanura, koalisi Bekasi Bersinar kan ada empat partai, ada Partai Golkar, PAN, Nasdem dan Hanura. Dimana pimpinan koalisi Bekasi Bersinar kan Partai Golkar. Kita meminta agar Partai Golkar Kabupaten Bekasi mengundang partai koalisi, untuk rapat bersama yang kesimpulannya dituangkan dalam berita acara, siapa nanti yang akan kita dorong jadi Wakil Bupati Bekasi, hasil rapat partai koalisi tersebut, nantinya akan dituangkan berita acara.
“Ini akan menjadi bukti kongkret bahwa Partai koalisi tingkat Kabupaten Bekasi juga sudah menyepakati 2 nama yang sama”terangnya.
Untuk diketahui, permasalahan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 – 2022, bukan saja menjadi persoalan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi namun sudah menjadi salah satu agenda Pemerintah Pusat untuk segera dapat diselesaikan secepatnya. (Gun)



























