Bekasi – Terkait penutupan akses jalan adat Kampung Citarik, Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi yang mendapat protes dari warga, Pihak perwakilan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk, belum bisa memberikan komentar dengan alasan hanya pihak Corporate yang bisa menjelaskan persoalan tersebut.

“Nanti biar Corporate yang menjelaskan tapi saya tidak bisa janjikan dan nanti saya sampaikan ke perusahaan hasil pertemuan di gedung DPRD ini,”  katanya kepada wartadaerah.com Selasa (14/4/20).

Pertemuan undangan rapat antara Camat Cikarang TImur, Kepala Desa Karangsari, BPD Desa Karangsari, Pimpinan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk dan perwakilan warga, di mediasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi melalui Surat No.170/517/DPRD perihal undangan rapat, pertemuan tersebut belum menghasilkan suatu kesepakatan.

Dilain pihak Rudi Hartono perwakilan warga kampung Citarik, Desa Karangsari mengatakan hari ini informasinya bahwa pihak perwakilan perusahaan PT. MAS mau menggelar rapat (Meeting) dengan pihak manajemen perusahaan.

Dan hari Rabu besok, rencananya akan mengundang Kepala Desa (Kades) dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan ini.

“Sayangnya dalam rapat pertemuan mediasi di gedung dewan tersebut, yang hadir bukan orang yang bisa mengambil keputusan,”tutupnya.(gun)

Editor : yasrizal