Beranda Daerah

Warga Desa Sumberjaya Dipersulit Gunakan Mobil Ambulance Desa

Bekasi – wartadaerah.com | Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional berupa Pelayanan Transportasi untuk kepentingan keselamatan pasien, maka tiap Desa keberadaaan mobil ambulance dirasakan sangat penting, begitu pula Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi, Keberadaan mobil ambulance di Desa Sumberjaya malah mendapatkan kekecewaan dari warga, pasalnya warga sangat sulit untuk memanfaatkan mobil tersebut. Hal itu diungkapkan Darozi tokoh masyarakat Desa Sumberjaya kepada warta daerah. Senin (28/9).

Menurutnya, pelayanan mobil ambulance diberikan secara gratis. Warga setempat yang butuh berobat, baik itu dalam keadaan darurat atau untuk rawat jalan ke rumah sakit tidak repot lagi menunggu ambulance dari tempat lain. Namun nyatanya mobil ambulance Desa Sumberjaya, sangat sulit sekali dimanfaatkan buat warga.

“Peminjaman mobil ambulance di Desa Sumberjaya dilempar sana lempar sini” ucapnya.

Sambung dia, Kepala Desa Sumberjaya sebagai pemimpin sangat bagus dan mengayomi masyarakat, namun bawahannya yang terkesan menjatuhkan wibawa pimpinannya, ambulance itu dibeli dari uang rakyat, bukan dari kantong pribadi, nyatanya bagi warga, urusan peminjaman dan pemanfaatan mobil ambulance sangat sulit prosedurenya.

” Kepala Desa harus mengevaluasi bawahannya terkait mobil ambulance ini”terangnya.

Lanjut Darozi, untung saja ada mobil ambulance jamkeswatch H Syaiful Nyamat. Sehingga warga tidak dapat lagi meminjam mobil ambulance dari Kantor Desa Sumberjaya.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas peminjaman mobil ambulance jamkeswatch H Saiful Nyamat yang tidak melalui prosedure yang panjang” tutupnya. (Gun)