Beranda Berita

Kebutuhan Hunian Pascabencana di Sumbar Capai Ribuan Unit, Kementerian PKP Siapkan 600 Huntap

Wartadaerah.com, Jakarta — Dampak bencana alam yang melanda Provinsi Sumatra Barat masih menyisakan kebutuhan besar di sektor perumahan. Hingga 30 Desember 2025, tercatat sebanyak 3.387 unit rumah mengalami kerusakan kategori berat dan ringan di berbagai wilayah terdampak.

Merespons kondisi tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman menyiapkan pelaksanaan groundbreaking pembangunan 600 unit Hunian Tetap (Huntap) sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra Barat (Sumbar). “Pembangunan hunian tetap ini berkonsep Gotong Royong, tidak hanya berorientasi pada penyediaan rumah, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan terhadap bencana, serta kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dalam keterangannya pada Rabu (31/12/2025) lalu.

Pembangunan Huntap menjadi langkah strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hunian yang aman, layak, dan bermartabat bagi masyarakat yang terdampak, sekaligus mendorong pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi secara bertahap.

Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta partisipasi masyarakat setempat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Kementerian PKP menegaskan bahwa pembangunan Huntap di Sumatera Barat akan dilaksanakan sesuai standar teknis, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar percepatan pembangunan dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap pemenuhan kebutuhan hunian bagi warga terdampak bencana dapat segera terealisasi, seiring dengan upaya pemulihan kawasan permukiman yang lebih aman dan berkelanjutan. (red)