Wartadaerah.com, Padang – Puing-puing bangunan masih berserakan di Kampung Apa, Kecamatan Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatra Barat. Jejak banjir dan longsor belum sepenuhnya hilang. Namun, di tengah suasana yang masih menyisakan duka, tawa anak-anak tiba-tiba memecah sunyi.
Suara riang itu datang dari area posko pengungsian. Sekelompok anak tampak berlarian, tertawa, dan saling menyemangati. Keceriaan tersebut hadir bersamaan dengan kedatangan Mobil Dukungan Psikososial Kementerian Komunikasi dan Digital bersama organisasi nirlaba Save the Children.
Bagi anak-anak pengungsi, kehadiran mobil layanan tersebut menjadi ruang aman sementara. Tempat mereka kembali merasa menjadi anak-anak, setelah hari-hari yang dipenuhi rasa takut dan ketidakpastian akibat bencana.
Sekitar 100 anak mengikuti layanan dukungan psikososial yang digelar di posko pengungsian Kampung Apa. Sejak sesi pertama dimulai, antusiasme terlihat jelas di wajah mereka. Senyum merekah, mata berbinar, dan tubuh kecil itu bergerak lincah mengikuti arahan fasilitator.
Sesi gim ceria menjadi pembuka. Anak-anak diajak bergerak mengikuti instruksi sederhana. Ketika ada yang salah langkah, tawa pun pecah. Anak yang tersingkir dari permainan tidak menunjukkan kekecewaan. Mereka justru duduk di pinggir, bertepuk tangan, dan memberi semangat kepada teman-temannya.
Kegiatan berlanjut dengan sesi mewarnai. Di atas kertas sketsa, anak-anak menumpahkan imajinasi dan perasaan mereka melalui warna. Ada yang memilih warna cerah, ada pula yang mengombinasikan berbagai warna dengan penuh kehati-hatian. Beberapa anak terlihat ragu dan bertanya kepada fasilitator mengenai pilihan warna yang paling sesuai.
Momen tersebut menjadi ruang dialog sederhana, tetapi bermakna. Anak-anak dilatih untuk berani bertanya, mengambil keputusan, dan mengekspresikan diri.
Puncak kegiatan diisi dengan sesi mendongeng bertema kepedulian lingkungan. Pendongeng Maia Janitra membawa anak-anak memasuki kisah Kiko, seekor kelinci yang tinggal di Hutan Digital.
Sejak awal cerita, anak-anak dilibatkan secara aktif. Mereka diminta menyebutkan tokoh-tokoh penghuni hutan, seperti gajah, burung, singa, dan badak. Diskusi kecil pun tercipta, membahas peran pohon dan hutan bagi kehidupan. “Anak-anak diajak memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar cerita, tetapi berkaitan langsung dengan kehidupan mereka, termasuk mencegah banjir dan longsor,” ujar Maia, Kamis (18/12/2025).
Cerita kemudian beranjak pada kebiasaan Kiko yang terlalu sering bermain gawai. Ia lupa bermain bersama teman-temannya, lupa menikmati alam, bahkan mengabaikan makanan kesukaannya. Kiko lebih memilih menatap layar telepon seluler.
Konflik muncul saat badai melanda Hutan Digital. Hujan deras dan angin kencang menyebabkan banjir dan longsor. Dalam situasi genting itu, Kiko tersesat karena terlalu asyik bermain gawai dan tidak menyadari bahaya di sekitarnya.
Beruntung, teman-temannya datang menolong. Mereka bekerja sama, saling membantu, dan akhirnya menyelamatkan Kiko. Dari peristiwa itu, Kiko menyadari kesalahannya. Ia belajar bahwa penggunaan gawai secara berlebihan membuatnya kehilangan banyak hal berharga, mulai dari kebersamaan hingga kepedulian terhadap lingkungan.
Pesan moral tersebut tidak berhenti di akhir cerita. Anak-anak diajak menyampaikan kembali nilai-nilai yang mereka tangkap. Jawaban demi jawaban muncul, mencerminkan pemahaman mereka.
Sebagian anak menyebut pentingnya saling menolong. Ada pula yang menyoroti bahaya bermain gawai terlalu lama, terutama bagi kesehatan mata dan kebiasaan belajar.
Muhammad Charlie Van Houten (13) mengaku cerita tersebut membuatnya berpikir ulang soal kebiasaan menggunakan telepon seluler. “Jangan sering main handphone. Saya paling lama main tiga jam. Biasanya akses TikTok dan main gim daring,” ujarnya.
Sementara itu, Siti Alia (14) menilai penggunaan gawai berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan mata. Menurutnya, mata merupakan organ penting yang harus dijaga agar dapat membantu mewujudkan cita-cita. “Kalau mata tidak sehat, kita susah belajar. Jadi jangan sering main handphone,” katanya.
Saat ini, gawai milik Siti disimpan oleh orang tuanya dan hanya diberikan pada waktu tertentu. Ia mengaku kebijakan tersebut membantunya lebih fokus pada kegiatan lain.
Upaya edukasi yang dilakukan melalui layanan dukungan psikososial ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak melalui penyaringan konten, mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta penanganan cepat terhadap potensi pelanggaran.
PP Tunas merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, organisasi masyarakat sipil, pelaku industri digital, hingga kelompok anak dan orang tua.
Di tengah situasi pascabencana, dongeng tentang Kiko menjadi pengingat bahwa pemulihan anak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan fisik. Lebih dari itu, anak-anak membutuhkan ruang aman, rasa kebersamaan, dan pendampingan agar dapat kembali menatap masa depan dengan percaya diri—baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (red)



























