Bali – Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi Organisasi dan Tata Laksana di Bali. Rakor bertujuan memperbaiki tata kelola internal dan meningkatkan efektivitas operasional dan kinerja organisasi.
Rakor dihadiri para Kepala Bagian Tata Usaha dan Ketua Tim Ortala pada 34 Kanwil Kementerian Agama Prov. Rakor berlangsung empat hari, 2 – 5 Juli 2024.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bentuk monitoring terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2024. Ada empat amanat dari Intruksi Menteri, yaitu: 1) Pelaksanaan Pakta Integritas Komitmen Kerja; 2) Akselerasi Program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2024; 3) Strategi Capaian Sasaran Kinerja Tahun 2024; dan 4) Pelaksanaan Tujuh Program Outlook Kementerian Agama Tahun 2024.
Selain itu, lanjut Nurudin, Rakor Fungsi Ortala Kementerian Agama Tahun 2024 ini menjadi sarana koordinasi antara Biro Ortala sebagai managing organizing unit/satuan kerja dalam rangka peningkatan kinerja Kementerian Agama bidang keortalaan. Tujuannya, agar satuan kerja mempunyai pengetahuan yang utuh tentang tugas, fungsi dan kebijakan keortalaan, pemahaman kebijakan keortalaan yang harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti, serta menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program dan kebijakan keortalaan pada satuan kerja.
“Kemudian akan dirumuskan rencana aksi pada seluruh fungsi Organisasi dan Tata Laksana baik di tingkat Sekretariat Jenderal maupun di tingkat satuan kerja,” sebut Nurudin di Bali, Selasa (2/7/2024).
Hadir sebagai pembicara, Kepala Biro Perencanaan Muhammad Iqbal menekankan bahwa konsekuensi anggaran bukan hanya berimbas pada penambahan, namun bisa pula mengakibatkan pengurangan. Iqbal juga menggarisbawahi masalah pengelolaan anggaran dan laporan kinerja. Menurutnya, kedua hal itu memainkan peran krusial sebagai alat untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik.
“Laporan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya yang signifikan ini,” sebutnya.
Hadir pula dalam kesempayan ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Bali Komang Sri Marheni. Dia menyampaikan bahwa minimnya anggaran bukan sebagai suatu permasalahan dalam membangun inovasi, namun inovasi tersebut dapat berdampak pada masyarakat. (Red)