Wartadaerah.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan, sebagai upaya meningkatkan pengelolaan pelabuhan yang lebih efisien, kompetitif, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dua perjanjian konsesi yang diteken di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (11/7/2025), mencakup: pertama, Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan untuk Pelabuhan Sangkulirang, Kalimantan Timur dengan PT Biru Arnawama Timur, dan kedua, Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan di Pelabuhan Paria, Sulawesi Tenggara dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, mewakili pemerintah, bersama pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) masing-masing.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyampaikan bahwa dua perjanjian ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan BUP dalam pengelolaan aset pelabuhan secara profesional dan produktif.

“Kedua konsesi ini mendukung optimalisasi potensi pelabuhan dan memperkuat aspek keselamatan serta keamanan pelayaran,” ujar Masyhud dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik.

Adapun rincian investasi dari dua perjanjian konsesi tersebut: PT Biru Arnawama Timur: Investasi sebesar Rp2,59 triliun di Pelabuhan Sangkulirang, dengan masa konsesi selama 28 tahun. PT Dua Samudera Perkasa: Investasi sebesar Rp863 miliar di Pelabuhan Paria, dengan masa konsesi 49 tahun.

Selama masa konsesi, kedua BUP diwajibkan membayar kontribusi kepada negara sebesar 5 persen dari pendapatan kotor (gross revenue) sebagai PNBP.

Masyhud menegaskan bahwa seluruh proses konsesi telah melalui evaluasi menyeluruh sesuai peraturan yang berlaku, termasuk review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan turunannya. Ke depan, sinergi antara BUP dan penyelenggara pelabuhan harus terus ditingkatkan,” tuturnya.

Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menyambut penandatanganan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor pelabuhan di wilayahnya. Ia optimis kehadiran investasi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang, yang berharap konsesi ini mampu menciptakan dampak ekonomi positif di sekitar wilayah Pelabuhan Paria.

“Kami berharap konsesi ini membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan,” ujar Cakra.

Ditjen Perhubungan Laut berkomitmen mendorong profesionalisme dalam pengelolaan pelabuhan dengan model kerja sama jangka panjang melalui skema konsesi.

“Kami ingin menciptakan layanan pelabuhan yang akuntabel, modern, dan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah dan BUP harus menjadi fondasi utama,” pungkas Masyhud. (Red)