Wartadaerah.com, Jakarta — Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan komitmennya memperkuat pengembangan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelistrikan guna memastikan keamanan instalasi listrik nasional.
Langkah itu menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka kebakaran akibat korsleting yang masih mendominasi kasus kebakaran di wilayah perkotaan.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat, hingga September 2025, korsleting listrik menjadi penyebab utama 66,7 persen kasus kebakaran di Jakarta. Sebagian besar insiden tersebut terjadi di kawasan padat penduduk akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan bahwa penerapan SNI di bidang kelistrikan merupakan instrumen perlindungan masyarakat sekaligus peta jalan menuju sistem energi yang aman dan berkelanjutan.
“Konsep keselamatan listrik menantang kita untuk memastikan instalasi listrik di rumah, industri, hingga fasilitas publik dipasang dan dikelola secara aman. Standar hadir sebagai panduan yang menjamin keselamatan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang,” ujar Kristianto pada Seminar Standar Internasional IEC/TC 64 di Jakarta, Senin (27/10/2025).
BSN bersama International Electrotechnical Commission (IEC) dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menggelar seminar bertema “Impact of International IEC Standard to Electrical Installation Safety in Indonesia”. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan dan pemahaman teknis antar pemangku kepentingan mengenai pentingnya adopsi standar internasional dalam penyusunan SNI kelistrikan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa standar yang baik menjadi katalisator bagi regulasi efektif dan perlindungan publik.
“BSN berkomitmen mengembangkan SNI yang relevan, adaptif terhadap teknologi baru, serta sesuai kebutuhan nasional. Harmonisasi dengan standar IEC menjamin sistem instalasi listrik di Indonesia memenuhi persyaratan keselamatan dan efisiensi global,” ujarnya.
Hingga kini, BSN telah mengharmonisasikan 41 standar seri IEC 60364 menjadi seri SNI 0225, yang digunakan sebagai acuan utama dalam regulasi teknis sektor energi dan kelistrikan nasional.
Direktur Teknik Kelistrikan dan Lingkungan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SNI bersifat wajib dan menjadi bagian integral dari sistem perizinan nasional melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
“Seri SNI 0225 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) kini menjadi basis utama dalam proses penerbitan Nomor Identifikasi Instalasi (NIDI). Ini memastikan instalasi telah memenuhi aspek keamanan wajib sebelum memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” jelas Bayu.
Sebagai contoh, penerapan SNI 0225-7-701:2021 (adopsi dari IEC 60364-7-701) mewajibkan penggunaan Residual Current Device (RCD) di area lembap seperti kamar mandi. Ketentuan ini terbukti menurunkan risiko sengatan listrik fatal dan mencegah kebakaran di kawasan permukiman.
Seminar ini turut menghadirkan pakar kelistrikan dunia seperti IEC Convenor TC64/WG43 Paul Loke, ahli IEC untuk lokasi medis Michael Laheurte, serta perwakilan APPI Yohanes P. Widjaja. Para ahli sepakat bahwa peningkatan keselamatan instalasi listrik tidak hanya menuntut regulasi kuat, tetapi juga edukasi dan pengawasan lapangan yang berkelanjutan.
Langkah BSN ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul dan produktif (poin 3) serta pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan (poin 6). Penerapan SNI di bidang kelistrikan bukan hanya soal kepatuhan teknis, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan publik dan daya saing industri nasional.
“Melalui SNI, kita ingin memastikan sistem kelistrikan Indonesia tidak hanya aman, tapi juga andal, efisien, dan siap menghadapi era industri global,” tutup Kristianto. (Red)



























