Beranda Berita

Lion Air Group Buka Kembali Layanan Operasional Domestik Dan 6 Operasional Tujuan Domestik Thailand

Jakarta – Wartadaerah.com | Lion Air Group membuka kembali layanan operasional domestik direncanakan beroperasi dengan penjadwalan mulai 3 Mei 2020. Operasional Lion Air Group tersebut dengan perizinan khusus (exemption flight) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka “mudik”, serta tujuan operasional angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau
tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Hal itu diungkapkan Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, dalam keterangan resmi yang diterima wartadaerah.com. Jumat (1/5).

Menurut Danang Mandala Prihantoro, dalam menjalankan operasional Lion Air Group menerapkan standar penerbangan sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Rencana operasional Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group, akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah), maka bagi calon penumpang harus memenuhi persyaratan wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 yang ditetapkan.

“Pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian harus memenuhi persyarat terlebih dahulu” ucapnya.

Dijelaskannya, persyaratan ada 5 yang wajib dipenuhi calon penumpang dalam rangka protokol penanganan Covid-19, adapun mekanismenya melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan yang arus dipenuhi yaitu : 1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction), 2.Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group, 3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”. 4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar, 5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.

” Lima (5) persyaratan itu yang harus dipenuhi” terang Danang.

Lebih lanjut dikatakan Danang, dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia yang dapat dinikmati dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating system (OS) perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS, Android, Windows, BBM, Linux dan lainnya. Selain itu, Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi). Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi (tata letak 2-2). Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 168 kelas ekonomi). Pesawat dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi, jarak antar kursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight meals).

” Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) menurut ketentuan berlaku melalui Kantor Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id , www.batikair.com ” paparnya.

Danang Mandala Prihantoro menambahkan, Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan
ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah menjalani dan
meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo. Dalam tindakan pencegahan dimaksud, sebagai maskapai grup swasta terbesar di Indonesia telah merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna tindakan preventif dengan mengutamakan kesehatan awak pesawat dan
petugas layanan darat. Lion Air Group tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum terbang kepada pilot, awak kabin dan teknisi yang bertugas. Pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting untuk menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight), agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin. Seluruh Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas (Safety, Security and Quality) Lion Air Group telah mengimplementasikan yang dilakukan oleh seluruh unit terkait guna menjalankan rekomendasi yang disampaikan.

“Sebelum penerbangan, Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak lainnya guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, yang meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat”pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, komitmen akan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan Lion Air Group menjalankan pengaturan sistem jarak aman Antar tamu (Physical Distancing) di dalam kabin pesawat dalam memberikan layanan terbaik perjalanan kepada para tamu atau penumpang serta kesungguhan sebagai preventif dan antisipasi pencegahan penyebaran dampak corona virus disease (Covid-19), Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemik Covid-19 termasuk pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada setiap penerbangan. Langkah tersebut tetap dijalankan sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first). Sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui pengaturan jumlah kursi 1. Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah tidak dipergunakan (tanda penunjuk “X”), dengan demikian tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle). 2. Tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag. Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas ketika setiap penumpang melakukan pelaporan (check-in) yang tersedia di bandar udara keberangkatan.

” Dengan pengaturan tersebut, maka terdapat jarak aman antarpenumpang saat duduk di dalam pesawat”imbuhnya.

Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) tetap akan membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat apabila masih terdapat penumpang yang duduk berdekatan, untuk alasan keselamatan dan keseimbangan (weight balance) pesawat saat
lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem pengaturan tempat duduk bagi penumpang di dalam kabin, 1. Kursi di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window) harus terisi sesuai ketentuan tersebut, dengan kriteria dewasa (minimal 18 tahun). Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas (crew member) dan memahami
instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. 2. Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin. 3. Barang bawaan penumpang harus diletakkan ditempat penyimpanan bagasi di atas atau di bagian
bawah depan kursi penumpang (agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat).
Pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa.

“Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada di dalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat” tutup Danang.

Dilain pihak, Capt. Darsito Hendro Seputro Chairman of the Board Thai Lion Air mengatakan, Thai Lion Air member of Lion Air Group telah beroperasi Kembali dengan melayani enam Kota tujuan domestik di Thailand. Don Mueang – Thailand Thai Lion Air (kode penerbangan SL) telah kembali beroperasi dengan melayani penerbangan domestik, efektif Jumat (01/ 05).

“Sebelumnya, Thai Lion Air melakukan penundaan atau pembatalan sementara sesuai dengan aturan karena dampak dari wabah corona virus disease 19 (Covid-19).Sebagai informasi, layanan domestik masih diperbolehkan beroperasi namun dengan berbagai restriction (pembatasan), sehingga hampir semua cancel flights.”ucap Capt. Darsito.

Enam kota tujuan domestik yang mulai diterbangi hari ini, terdiri dari:

1. Bangkok – Bandar Udara Internasional Don Mueang (DMK)

2. Chiang Mai – Bandar Udara Internasional Chiang Mai, Thailand Utara (CNX),

3. Surat Thani – Bandar Udara Internasional Surat Thani, Distrik Phunphin (URT),

4. Ubon Ratcahani – Bandar Udara Ubon Ratchathani (UBP),

5. Nakon Si Thammarat – Bandar Udara Nakhon Si Thammarat (NST), dan

6. Hat Yai – Bandar Udara Internasional Hat Yai (HDY).

Jadwal penerbangan (keberangkatan dan kedatangan) sesuai zona waktu setempat (Thailand Standard Time, GMT+ 07), antara lain:

1. Penerbangan SL-510 dari Bangkok Don Mueang pukul 14.25 tiba di Chiang Mai pukul 15.45,

2. Penerbangan SL-511 dari Chiang Mai pukul 16.25 tiba di Bangkok Don Mueang pukul 17.40,

3. Penerbangan SL-620 dari Bangkok Don Mueang pukul 08.30 tiba di Ubon Ratcahani P pukul 09.40,

4. Penerbangan SL-621 dari Ubon Ratcahani pukul 1015 tiba di Bangkok Don Mueang pukul 11.25,

5. Penerbangan SL-708 dari Bangkok Don Mueang pukul 12.55 tiba di Hat Yai pukul 14.25,

6. Penerbangan SL-709 dari Hat Yai pukul 15.00 tiba di Bangkok Don Mueang pukul 16.30,

7. Penerbangan SL-740 dari Bangkok Don Mueang pukul 14.25 tiba di Surat Thani pukul 15.40,

8. Penerbangan SL-741 dari Surat Thani pukul 16.15 tiba di Bangkok Don Mueang pukul 17.30,

9. Penerbangan SL-784 dari Bangkok Don Mueang pukul 13.50 tiba di Nakon Si Thammarat pukul 15.10,

10. Penerbangan SL-785 dari Nakon Si Thammarat pukul 15.40 tiba di Bangkok Don Mueang pukul 17.00.

Dalam penerbangan, Thai Lion Air tidak menyediakan penjualan untuk makanan ringan, minuman dan makanan berat (no food and beverage sales onboard) serta tidak mengizinkan setiap penumpang membawa makanan sendiri untuk dikonsumsi selama penerbangan (noprivate food and beverage consumptions onboard). (Gun)