Wartadaerah.com, BU – Pemerintah Desa Karang Anyar I Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, Kamis (17/04/2026), menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiata Tahun Anggaran 2026. Agenda yang dilaksanakan di Kantor Desa Karang Anyar I ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kota Arga Makmur, …… unsur Pemerintah Desa, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), pengurus lembaga-lembaga kemasyarakatan tingkat desa, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Karang Anyar I, Ayatullah Kumaini menyampaikan, bahwa agenda ini merupakan bagian penting dalam tahapan awal pelaksanaan program pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, sekaligus memastikan adanya pemahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait program yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan desa.
Kades juga menyampaikan bahwa, musyawarah pra pelaksanaan merupakan tahapan awal yang sangat penting sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, khususnya terkait pemberian BLT DD kepada mayarakat penerima manfaat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan desa yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang melalui berbagai tahapan musyawarah desa sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan di tingkat masyarakat hingga penetapan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Namun dalam hal ini, Kepala Desa menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat perbedaan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya pemangkasan Dana Desa sekitar kurang lebih 70% yang dialokasikan untuk pendanaan KDMP.
“Tahun ini pelaksanaan pembangunan desa agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya pemangkasan yang difokuskan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, Namun bapak ibu, Meski demikian, pemerintah desa tetap berkomitmen untuk memprioritaskan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta bantuan pemerintah berupa BLT DD untuk masyarakat,” terang kades dalam sambutannya.
Melalui musyawarah desa pra pelaksanaan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa. Partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, baik dalam bentuk pengawasan, dukungan tenaga, maupun partisipasi dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan.
Kegiatan musyawarah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan adanya keterbukaan informasi sejak awal pelaksanaan program, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Wogowela.
“Semoga melalui agenda ini, segala persepsi dan tujuan untuk membangun kemajuan desa dapat kita wujudkan. tentunya dengan satu tujuan yakni menuju desa yang maju dan sejahtra,” tutup Kades. (ADV)




























