Beranda Berita

Mukomuko Optimistis Capai Target Investasi Rp1,5 Triliun Pada 2022

Mukomuko – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis bisa mencapai target realisasi investasi sebesar Rp1,5 triliun pada 2022.

“Pemerintah provinsi menargetkan investasi sebesar Rp5 triliun pada 2022, lebih dari seperempat atau Rp1,5 triliun dibebankan kepada Kabupaten Mukomuko, kami yakin bisa mencapai target tersebut,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana di Mukomuko, Minggu.

Ia yakin, bisa mencapai target investasi sebesar Rp1,5 triliun pada 2022 berkaca dari realisasi investasi tahun 2021 melebihi dari target yang ditetapkan.

Ia menyebutkan realisasi investasi di berbagai sektor usaha tahun sebelumnya sebesar Rp940 miliar, atau melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp800 miliar.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi jitu agar daerah ini bisa mencapai target realisasi investasi sebesar Rp1,5 triliun pada tahun ini.

Ia menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan regulasi, yakni perubahan peraturan daerah tentang investasi dan sudah dilakukan tinggal pengesahan.

Kemudian persiapan lokasi strategis yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi sekaligus menyiapkan potensi strategis yang dapat menarik minat investor baru.

Selanjutnya, katanya, memberikan peluang kepada investor yang sudah ada di daerah ini untuk melakukan pengembangan usaha pada sektor yang sama atau pada sektor lain.

Ia menyebutkan, sejumlah potensi investasi baru di daerah ini seperti di sektor tambak udang, tambang energi dan mineral, dan industri hilir seperti pabrik pembuatan minyak goreng dan bisa pengolahan limbah.

Kemudian, ia mengatakan, investor bisa berinvestasi di industri pembangkit listrik biomassa yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan cangkang sawit.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan investor yang belum “update” investasi sehingga investasinya belum terbaca oleh pemerintah setempat, provinsi dan nasional.

“Kalau dia update dia pasti membuat laporan per tiga bulan,” ujarnya pula. (Ant)