Oleh: Lubis, S.H., M.H. Wakil Bendahara Umum PB PMII
WARTADAERAH.COM – Dalam perjalanan panjang sejarah Indonesia, pesantren bukan hanya menjadi lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga jantung kehidupan sosial dan kebudayaan bangsa. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang sering kali menggoyahkan nilai-nilai moral, pesantren tetap berdiri tegak sebagai penjaga tradisi, moralitas, dan keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.
Namun, di balik peran besar itu, perhatian pemerintah terhadap pesantren masih jauh dari ideal. Banyak pesantren yang bertahan dengan keterbatasan fasilitas, pendanaan, dan perhatian kebijakan. Padahal, jika pemerintah sungguh-sungguh melihat pesantren sebagai mitra strategis pembangunan bangsa, sudah seharusnya ada langkah nyata dan kebijakan struktural yang berpihak pada kemajuan pesantren.
Kini, sudah saatnya pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk simbolik atau seremonial, melainkan hadir secara substansial melalui dukungan kebijakan dan kelembagaan yang konkret. Sebab, keberlangsungan pesantren bukan hanya urusan umat Islam, tetapi juga urusan masa depan Indonesia.
1.Pesantren dan Akar Kebangsaan Indonesia
Pesantren adalah warisan luhur bangsa yang telah berperan besar dalam membangun moralitas, kebangsaan, dan kemandirian masyarakat Indonesia. Ia bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan perjuangan kemerdekaan.
Sejak masa penjajahan, pesantren telah menjadi benteng perlawanan terhadap penindasan kolonial dan pelopor nasionalisme religius. Dari lingkungan pesantren lahir tokoh-tokoh besar seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, dan KH. Wahid Hasyim, yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan sekaligus keislaman dalam satu tarikan napas perjuangan.
Sebagaimana dikatakan KH. Hasyim Asy’ari:
“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman.”
Kalimat itu bukan sekadar slogan, tetapi ruh yang menjiwai perjuangan pesantren dalam menjaga keutuhan dan jati diri bangsa. Di tengah ancaman globalisasi dan degradasi moral, pesantren tetap menjadi benteng nilai dan penjaga keindonesiaan.
2.Pesantren Sebagai Benteng Moral dan Karakter Bangsa
Pesantren menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa. Keikhlasan, kesederhanaan, disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air adalah prinsip hidup yang melekat pada setiap santri.
Ketika sebagian masyarakat modern mengalami krisis moral dan kehilangan arah akibat materialisme dan pragmatisme, pesantren tetap menjaga keseimbangan antara ilmu dan iman, antara intelektualitas dan spiritualitas.
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah berpesan:
“Pesantren adalah tempat membangun manusia, bukan sekadar mencetak lulusan.”
Dari pesantren lahirlah generasi yang siap menjadi pemimpin berakhlak, bukan hanya pintar secara akademik tetapi juga jujur, peduli, dan memiliki kesadaran sosial yang tinggi.
3.Transformasi Pesantren di Era Modern
Di era modern, pesantren telah bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi, teknologi, dan sosial masyarakat.
Pesantren Sidogiri di Jawa Timur misalnya, berhasil membangun sistem koperasi syariah dan menjadi pelopor kemandirian ekonomi umat. Pesantren Darussalam Gontor membuktikan bahwa santri mampu berkiprah di level global dengan kemampuan bahasa, manajemen, dan diplomasi internasional.
Namun, di balik semua kemajuan itu, masih banyak pesantren di berbagai pelosok yang berjuang dengan sarana terbatas, infrastruktur minim, dan akses kebijakan yang lemah. Dukungan pemerintah selama ini masih bersifat simbolik dan belum menyentuh akar kebutuhan pesantren.
4.Saatnya Pemerintah Serius: Bentuk Kementerian Khusus Pesantren
Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret dan serius dalam memperhatikan pesantren. Apresiasi dalam bentuk seremoni Hari Santri tidak cukup tanpa kebijakan struktural yang berkelanjutan. Pesantren bukan entitas kecil; ia adalah ekosistem pendidikan, ekonomi, dan sosial yang melibatkan jutaan santri di seluruh Indonesia.
Maka, perlu langkah besar: pembentukan Kementerian Pesantren. Kementerian ini akan menjadi lembaga yang fokus mengatur kebijakan, pendanaan, dan pengembangan pesantren secara nasional. Ia akan memastikan pesantren memiliki akses pendidikan modern, ekonomi produktif, dan digitalisasi yang selaras dengan kemajuan zaman.
Seperti halnya pemerintah memiliki Kementerian Desa, Kementerian Pemuda dan Olahraga, atau Kementerian Pariwisata, maka Kementerian Pesantren juga layak hadir untuk menjawab kebutuhan nyata umat dan bangsa. Langkah ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga strategi nasional untuk memperkuat sumber daya manusia santri yang berperan besar dalam visi Indonesia Emas 2045.
Kehadiran kementerian khusus pesantren akan menjadi simbol bahwa negara tidak hanya menghargai sejarahnya, tetapi juga menyiapkan masa depannya melalui generasi santri yang berilmu dan berakhlak.
5.Pesantren dan Agenda Indonesia Emas 2045
Pesantren memiliki potensi besar dalam mencetak generasi unggul yang siap berkontribusi bagi bangsa. Santri bukan hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga bermental pejuang, disiplin, dan berjiwa sosial.
KH. Ahmad Dahlan pernah berpesan:
“Jadilah manusia yang berguna bagi manusia lain. Itulah makna sejati ilmu.”
Pesan ini menggambarkan semangat pendidikan pesantren yang membentuk manusia berilmu untuk kemaslahatan umat. Dukungan negara terhadap pesantren berarti investasi untuk masa depan Indonesia membangun generasi yang beriman, berilmu, dan berdaya saing global.
6.Penutup: Pesantren untuk Indonesia yang Berkemajuan
Pesantren adalah nafas moral bangsa. Ia telah berabad-abad menjaga peradaban dan membentuk karakter keindonesiaan yang moderat, toleran, dan religius. Bangsa ini akan kehilangan arah bila pesantrennya diabaikan. Sebaliknya, bangsa ini akan kuat jika pesantrennya hidup dan berkembang.
Sebagaimana Gus Dur mengatakan:
“Bangsa ini akan kuat selama pesantrennya hidup dan berkembang.”
Maka, memperkuat pesantren berarti memperkuat Indonesia. Sudah saatnya pemerintah benar-benar hadir, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi melalui kebijakan nyata bahkan dengan pembentukan Kementerian Pesantren sebagai bukti keseriusan negara dalam membangun masa depan bangsa melalui pesantren.
Karena dari pesantrenlah lahir pemimpin yang jujur, rakyat yang berilmu, dan masyarakat yang beradab. Dan dari pesantren pula, masa depan Indonesia yang berkeadilan dan berkemajuan akan terus tumbuh kokoh.
Lubis, S.H., M.H. Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII)


























