Warga Keluhkan Proyek DD Desa Kalai Duai Yang Diduga Diborongkan Ke Pihak Ketiga

Bengkulu Utara, wartadaerah.com –  Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa ( DD ) yang sangat fantastis  yang tentunya bertujuan meningkatkan pelayanan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat desa, memalui berbagai aturan yang dikeluarkan, pemerintah  mengupayakan program tersebut dapat dinikmati bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi  yang timbul akibat Covid-19, salah satunya program Padat karya Tunai Didesa .

Lain halnya  dengan salah  seorang oknum kepala desa Kalai Duai   dalam wilayah kecamatan Arma Jaya  kabupaten Bengkulu Utara  Diduga  dalam Pengerjaan pembangunan jalan rabat beton desa Kalai Duai, kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara yang dibiayai Dana Desa(DD) dari tahun 2019 hingga 2021 diduga menyalahi ketentuan dan aturan yang ada dan terdapat indikasi suap.

Beberapa orang masyarakat desa  Kalai Duai yang menemui  awak media  dan memintak namanya di rahasiakan mengatakan,

“ Seingat Kami dari tahun 2019 sampai sekarang 2021  pekerjaan bangunan didesa kami yang bersumber dari dana desa selalu diborongkan  kepada pemborong dari luar desa.” Ungkapnya

Lebih lanjut masyarakat mengatakan ,

“ Kalau tidak salah yang memborong itu bapak Bambang,  orang  Sumberjo kecamatan  Hulu Palik Bengkulu Utara, Cuman dalinya dia kepala tukang dan kalau kami mau kerja kami kerjanya sama pemborong tersebut, padahal kalau mau diborongkan didesa kami ini banyak tukang yang bisa bekerja dan memborong,  tapi kepala desa selalu borongkan kepada orang luar, mungkin  takuk masyarakat tau pengeluaranya, kalau yang borong orang luarkan mungkin ada persen untuk pak  kades “ Jelasnya.

Ketika ditanya  tentan pekerjaan yang mungkin membutuhkan keahlian khusus dalam pengerjaanya sehingga kepala desa  memberikan kepada pihak ketiga yang dianggap mempunyai keahlian tersebut  masyarakat pun mengatakan,

“ Kami rasa dalam pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton tidak terlalu membutuhkan keahlian khusus pak,  dan kami masyarakat mampu untuk mengerjakanya,  tapi pak kadesnya saja yang ngak kasih kami kesempatan, jangankan rabat beton bangunan lain saja kami bisa kerjakan,  padahal setahu kami  kalau tidak salah sekarang kan ada program Padat Karya Tunai dalam upaya pemerintah menanggulagi dampak Covid -19 ini. dan setahu kami  menurut ketentuan proyek dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan 30% dana desa (DD) harus dipakai untuk upah pekerja dengan tujuan agar ekonomi masyarakat desa bersangkutan  terangkat dan terbantu akibat corona, “ Tandasnya.

Lebih lanjut  warga menjelaskan,

“ Kalaupun  pekerjaan itu butuh keahlian khusus,  kan ada pendamping desa yang bisa memberi petunjuk, kalau itu menjadi alasan,” ungkapnya.

Masih menurut warga  bahwa ,

“Setiap ada pembangunan didesa Kalai Duai  ini, yang kerja orang luar yaitu pak Bambang, tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu”ujar warga  yang tetap engan disebut namanya, demi untuk menjaga ketentraman warga desa dan pemerintah desa.

Sementara itu ketika awak medi melihat langsung lokasi pekerjaan pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2021, awak media bertemu dengan saudara Bambang  yang merupakan warga Sumberjo kecamatan Hulu Palik yang diduga merupakan pemborong pekerjaan  rabat beton tahun 2021 dilokasi Pekerjaan  yang sedang melihat pekerja melangsir matrial galian C.

Ketika ditanya awak media  Bambang hanya megakui  bahwa dia sedang upah harian melangsir material.

Sementara itu  menurut  warga  lainya yang juga memintak namanya tidak disebutkan ,  tidak mungkin bapak Bambang ingin bekerja sebagai buruh harian  karena bapak bambang itu adalah pemborong yang cukup dikenal.

“ Tidak  mungkinlah bapak Bambang itu mau jadi kulih harian , saya kenal sekali dengan beliau, saya tahu rumahnya, saya tahu pekerjaanya, jadi tidak mungkin jika beliau hanya jadi kuli harian,  dan kalau kuli harian masa setiap tahun  bangunan didesa kami beliau jadi kuli,  sangat  disayangkan kalau pak Bambang ngaku kuli ntar jadi kuli benaran”, sumpahnya dengan kesal.

Terkait hal tersebut awak media mengkonfirmasi kepada kepala desa Herwan Toni dikantornya,

“Saya klarifikasi bahwa tidak ada pekerjaan yang diborongkan karena pada prinsipnya Dana Desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa itu sendiri, yang kedua ketika dana desa turun dan akan melaksanakan pekerjaan kita umumkan dimasjid, siapa yang mau pekerjaan silahkan,  tapi yang namanya pekerjaan pembangunan harus ada kepala tukang, karena didesa ini tidak ada satupun kepala tukang dan secara teknis mereka tidak mampu, contoh misalnya untuk operator molen, jadi terpaksa kita ambil kepala tukang dari luar”, ujar kades.

Lebih lanjut kepala desa menjelaskan “warga sini ada yang mampu dan ada yang tidak mau” tutup kepala desa Hirwantoni.

Sementara  itu camat kecamatan Arma Jaya yang dihubungi awak media ini  mengatakan,

“Kalau dari awal kami sudah sampaikan  dan kepala desa sudah tau tentang ketentuan  Padat Karya Tunai  itu,  kalau masalah diborongkan  kepihak ketiga kami tidak tau kepastianya, tapi memang  kepala desa pernah menyampaikan  kalau masyarakat tidak ada yang mau mengerjakanya, namun ini memang informasi sepihak dari pak kadesa, tutup Hartono Camat Arma jaya.(Awd)