BENGKULU – Kepala Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di jajaran Polda Bengkulu. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781B/XIV/KEP/2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu hingga Kapolres mengalami pergantian jabatan.
Dalam mutasi tersebut, jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu resmi berganti. Kombes Pol Deddy Nata yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK II Sahli Kapolri. Posisi Dirlantas kini diisi oleh Kombes Pol Sudarno, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Bengkulu.
Sementara itu, jabatan Kapolresta Bengkulu dipercayakan kepada Kombes Pol Puji Prayitno, yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu. Sedangkan AKBP Arif Eko Prastyo, Wakapolresta Bengkulu, dimutasi sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu.
Mutasi juga menyentuh jabatan Kabid Humas Polda Bengkulu. Kombes Pol Andy Pramudya Wardhana dipindahtugaskan sebagai Karo SDM Polda Kepulauan Riau, dan posisinya digantikan oleh AKBP Ichsan Nur, yang sebelumnya menjabat Wadir Binmas Polda Bengkulu.
Di tingkat Polres, terjadi pergeseran penting pada jabatan Kapolres Kaur. AKBP Yuriko Fernanda dimutasi menjadi Kapolres Kepahiang, sementara jabatan Kapolres Kaur kini diemban oleh AKBP Alam Bawono, yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kalsel. Adapun AKBP Mohammad Paisal Pratama, Kapolres Kepahiang sebelumnya, dimutasi menjadi Kapolres Rembang, Polda Jawa Tengah.
Selain itu, AKBP Eko Munarianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Bengkulu Utara diangkat sebagai Wakapolresta Cirebon, Polda Jabar, dan posisinya digantikan oleh AKBP Bakti Kautsar Ali.
Mutasi juga menyasar sejumlah jabatan strategis lain, termasuk Karo SDM, Dirintelkam, Dirresnarkoba, Dirpamobvit, hingga Dansat Brimob Polda Bengkulu. (Red)



























