Pemkot Bengkulu catat sebanyak 1.776 nelayan miliki Kartu Kusuka

Wartadaerah.com, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 1.776 nelayan di wilayah tersebut telah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Pada tahun 2024 tercatat nelayan, pengusaha perikanan dan lainnya telah memanfaatkan program Kusuka sebanyak 1.527 orang, sedangkan selama 2025 terdapat penambahan sebanyak 249 nelayan.

“Pemerintah Kota Bengkulu berupaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pelaku usaha perikanan terus menunjukkan hasil positif,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu Will Hopi di Bengkulu, Selasa.

Ia menyebut bahwa tambahan ratusan penerima Program Kusuka tersebut saat ini dalam tahap verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Untuk proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan kepesertaan, serta sebagai dasar perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan

“Saat ini masih dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah selesai, Kartu Kusuka akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bengkulu agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh para nelayan,” ujar dia.

Will menerangkan bahwa Program Kusuka tersebut berfungsi sebagai data tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai program pemerintah.

Seperti perlindungan sosial, pembinaan usaha, bantuan dan subsidi, hingga kemudahan memperoleh subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Oleh karena itu, pemerintah kota mengimbau para nelayan dan pelaku usaha perikanan yang belum memiliki Kartu Kusuka agar segera mendaftarkan diri untuk menerima program tersebut.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor DKP Kota Bengkulu untuk mendapatkan pendampingan dan informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu mengusulkan bantuan perikanan untuk kelompok nelayan dan pembudidaya ikan air tawar di wilayah tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dengan total Rp18 miliar.

Untuk usulan bantuan tersebut terbagi dalam beberapa sektor seperti budidaya Rp1,5 miliar, alat tangkap Rp9 miliar, untuk pengembangan daya saing Rp2 miliar, penanganan sampah laut Rp1 miliar dan usulan rehabilitasi hutan mangrove di Kota Bengkulu yaitu Rp700 juta.

Kemudian, untuk item atau jenis yang diusulkan untuk pengadaan bantuan terdiri dari pembelian pakan, kolam fiber, cool box atau boks pendingin, bibit atau calon induk ikan, mesin kapal, pengadaan GPS termasuk alat berat ekskavator mini. (red)