Wartadaerah.com, Banda Aceh — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menegaskan bahwa akurasi dan sinkronisasi data menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan penanganan bencana hidrometeorologi akhir tahun 2025 yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Aceh M. Nasir menyampaikan, hingga 24 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, korban bencana tercatat 502 orang meninggal dunia, 31 orang masih dinyatakan hilang, 4.939 luka ringan, dan 474 luka berat. Korban hilang tersebar di wilayah Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Tengah.
“Data harian ini menjadi pijakan utama kita. Tanpa data yang valid, kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak akan tepat sasaran,” ujar M. Nasir dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (24/12/2025).
Pemprov Aceh mencatat terdapat 2.174 titik pengungsian dengan jumlah pengungsi mencapai 372.721 jiwa atau 93.406 kepala keluarga. Meski jumlah pengungsi menurun signifikan dibanding hari-hari sebelumnya, jumlah titik pengungsian justru bertambah.
Fenomena tersebut terjadi karena sebagian warga memilih membangun tempat tinggal sementara di sekitar rumah mereka yang rusak ringan hingga sedang. Pada siang hari warga membersihkan rumah, sementara malam hari bertahan di gubuk darurat di sekitar hunian.
Dari hasil pendataan sementara, kerusakan akibat bencana meliputi: 220 unit kantor pemerintahan, 633 tempat ibadah, 549 sekolah, 669 dayah/pesantren, 193 fasilitas kesehatan, 1.098 ruas jalan dan 492 jembatan, 133.534 unit rumah terdampak, 56.387 ekor ternak, 72.406 hektare sawah dan 23.307 hektare kebun rusak
Data kerusakan rumah masih terus diperbaiki seiring proses verifikasi ulang kategori rusak ringan, sedang, dan berat yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota.
- Nasir menjelaskan, Pemprov Aceh telah menindaklanjuti rapat bersama Kementerian Koordinator Infrastruktur pada 19 Desember 2025 dengan tujuh langkah utama. Salah satunya adalah sinkronisasi data kerusakan infrastruktur pusat dan daerah, khususnya data rumah rusak yang disesuaikan dengan posko lapangan dan kementerian terkait.
Dalam penyiapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), hingga 24 Desember 2025 tercatat 48 lokasi potensial di enam kabupaten/kota dengan total luas 125,24 hektare yang dinyatakan layak dan siap ditindaklanjuti.
Untuk tahap lanjutan, pemerintah tengah menyusun dokumen L3B (Lingkungan, Lahan, dan Bangunan) serta roadmap rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis data spasial kerusakan. Seluruh proses ini dilakukan di bawah koordinasi lintas SKPA dan kementerian/lembaga, dengan pendampingan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Sinkronisasi data adalah kunci. Setelah itu, baru langkah-langkah lain bisa berjalan maksimal dan terukur,” pungkas M. Nasir. (red)




























