WARTA DAERAH – Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat evaluasi realisasi penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/2/2026), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd., didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriansyah, S.STP., M.M., serta Asisten II Setdakab. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Dalam arahannya, Wakil Bupati mengapresiasi capaian realisasi Pajak MBLB tahun 2025 yang dinilai mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Evaluasi pajak tahun 2025 dibanding 2024 cukup membanggakan. Saya menilai capaian ini sudah menunjukkan hasil yang baik dari sisi perpajakan,” ujar Sumarno.
Ia menegaskan, di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan dan kebijakan efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat.
“Pada 2026 saya berharap capaian ini bisa lebih baik lagi. Dengan adanya efisiensi, dampaknya kita rasakan bersama. Salah satu upaya yang harus kita maksimalkan adalah peningkatan pendapatan melalui pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Fitriansyah menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada agar dapat terealisasi secara optimal.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh potensi benar-benar tergarap maksimal dan tidak ada yang terlewat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan sektor pajak.
“Saya berharap di masa pemerintahan ini kita dapat membangun tata kelola yang bersih, sehingga tidak ada lagi jajaran OPD yang tersandung persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan yang lebih efektif dalam menutup potensi kebocoran penerimaan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, guna mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Utara. (**)




























