BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang paripuran DPRD setempat, Kamis (10/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST serta dihadiri oleh Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota DPRD serta stakeholder terkait lainnya.
Ketua DPRD Parmin, S.IP dalam kesempatan ini menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi terhadap Nota pengantar Bupati tentang Raperda RPJMD 2025-2029.
“Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Parmin.
Dalam rapat ini, masing-masing juru bicara tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara, yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Repal Bangkit menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 tersebut.
Secara umum, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar arah pembangunan jangka menengah selaras dengan visi-misi kepala daerah. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pelaksanaan program prioritas lima tahun ke depan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Momentum penyusunan RPJMD ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan emas untuk menyusun agenda pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil Masyarakat Kepulauan Riau sebagai sebuah provinsi maritim, multikultural, dan strategis secara geopolitik, yang menuntut arah pembangunan yang cerdas, adaptif, dan berbasis nilai-nilai lokal serta semangat kebangsaan.
Beberapa poin penting yang disoroti oleh fraksi antara lain urgensi perencanaan pembangunan jangka menengah yang sinkron dengan visi misi kepala daerah, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penyertaan modal kepada BUMD untuk memperkuat perekonomian lokal.
Menanggapi hal itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda RPJMD. “Masukan dari fraksi-fraksi menjadi fondasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan Raperda ini. Semangat sinergi legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang visioner, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Bupati.
Rapat ini menjadi langkah awal pembahasan mendalam yang akan terus berlanjut dalam rangka penyempurnaan substansi RPJMD 2025–2029. Harapannya, Perda RPJMD yang akan ditetapkan nanti benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan rakyat Bengkulu Utara.
Penyampaian pemandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD-P sebelum masuk ke proses jawaban dari pihak eksekutif dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Melalui forum paripurna ini, pada umumnya seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menerima dengan baik dan menyetujui apabila Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara 2025-2029 ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya dan menghasilkan dokumen anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah. (Adv)



























